October 31, 2024
Angel Karamoy via okezone

Angel Karamoy via okezone

Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Angel Karamoy dan Steven Rumangkang. Keduanya pun dinyatakan telah resmi bercerai. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Angel, Yohan Christanto. Perceraian keduanya memang tak tercium oleh media, Steven dan Angel sepakat tidak mengumbar perceraiannya.

Keduanya sepakat bercerai lantaran menilai sudah tidak ada kecocokan lagi dalam rumah tangga mereka. Masalah rumah tangga keduanya memang sudah tercium media sejak lama. Bahkan keduanya kerap bertengkar sejak akhir 2015. “Iya, sudah sepakat bercerai. Dari yang pas ribut-ributnya pas akhir 2015 itu sudah masuk proses. Saya masuk di tengah tengah aja, yang banyak tahu mereka berdua, saya melanjutkan proses legalitasnya aja,” ujar pengacara Angel Karamoy, Yohan Christanto, Selasa (26/7).

Angel Karamoy via okezone
Angel Karamoy via okezone

Baik Angel maupun Steven tidak mau memberi informasi mengenai kapan dan pengadilan negeri mana vonis cerai keduanya berlangsung. Yohan pun tak bisa memberitahukan secara detail proses persidangan. Dia punya jawaban tersendiri mengenai hal tersebut.  “Memang sengaja dirahasiakan soalnya takutnya Angel dan Steven enggak mau ada kejadian yang tak diinginkan. Udahlah dirahasiakan. Kalau putusan maaf banget saya enggak bisa ngomong. Angel dan Steven yang minta juga untuk nutupin, enggak mau beri tahu juga,” tutupnya.

Angel Karamoy menikah dengan Steven Rumangkang pada 26 Januari 2008. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak yakni Lovely Maria Rumangkang dan Junio McKenzie Rumangkang. Beberapa waktu lalu, rumah tangga mereka memang diguncang isu tak sedap. Foto mirip Angel yang tengah bermesraan dengan Pasha ‘Ungu’ beredar di dunia maya dan menjadi perbincangan di dunia hiburan. Angel pun akhirnya memutuskan untuk keluar dari rumah. Saat itu, keduanya mengatakan masih berpikir untuk mengajukan proses cerai Ahmad Sahroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *