Nama Rey Utami awalnya hanya dikenal sebagai presenter cantik khusus acara olahraga. Di kalangan pecinta acara olahraga, Rey Utami bahkan disebut-sebut sebagai salah satu presenter olahraga paling cantik. Selain cantik, Rey Utami juga terkenal dengan keseksiannya. Namun, nama presenter cantik ini makin melambung ketika berita pernikahannya merebak ke permukaan.
Berita pernikahan Rey Utami langsung menjadi bahan perbincangan yang panas di dunia hiburan tanah air. Bagaimana tidak, Rey menikahi Pablo Putra Benua, pria yang baru dikenalnya selama tujuh hari. Di kencan kedua, Rey sudah mendapat hadiah sebuah mobil mewah. Sedang di pertemuan ketiga, Rey mendapat hadiah sebuah jam tangan berharga miliaran rupiah. Mantap, di hari ketujuh, Rey Utami dan Pablo Benua pun resmi menjadi sepasang suami dan istri.
Pernikahan dengan perkenalan singkat yang dijalani Rey Utami dan juga Pablo Benua ini jelas menarik perhatian banyak pihak. Selain itu, berbagai hadiah mewah yang diberikan Pablo pada wanita kesayangannya ini pun membuat netizen penasaran dengan sosok suami dari presenter cantik tersebut. Belakangan, sebuah akun gosip, The Real Jengkelin mengungkapkan fakta yang mengejutkan.
Dalam akun gosip tersebut, disebutkan bahwa jam tangan yang digunakan Pablo merupakan arloji yang palsu. Hal ini pun membuat Pablo dan Rey Utami bereaksi. Pasangan ini bahkan sempat akan melaporkan akun tersebut kepada pihak yang berwajib karena postingan tersebut. Kini, ada lagi masalah yang menimpa Pablo Benua, suami dari Rey Utami ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menutup 6 usaha yang merupakan investasi bodong. Yang mengejutkan, salah satu dari 6 usaha tersebut adalah milik dari Pablo Benua. Adalah PT Inti Benua Indonesia, dengan Pimpinan Perusahaan/ Ketua: Pablo Putera Benua. BMP. SH yang beralamatkan di Jalan M. Yusuf Raya I . Kav. 38A. Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, yang berjalan sejak tahun 2011 di Medan ini telah ditutup.
Saat penyelidikan, Satgas Waspada Investigasi dan OJK telah memanggil pihak dari PT Inti Benua Indonesia untuk hadir dan menjelaskan mengenai produk dan proses bisnis dari usaha tersebut. Namun, meski sudah dua kali dipanggil, tidak ada pihak dari PT. Inti Benua Indonesia yang hadir. Untuk usaha lembaga keuangan seperti PT. Inti Benua Indonesia ini diperlukan ijin dan pihak yang bersangkutan tidak dapat menjelaskan.
Pihak OJK dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) menutup PT. Inti Benua Indonesia dan 5 usaha lainnya karena tidak mempunyai ijin dari otoritas manapun dan berpotensi merugikan masyarakat. Wah, apa komentar Rey Utami dan Pablo tentang ini, ya?..