3. Tuduhan Pengancaman dan Pemerasan
Seorang perempuan bernama Ara Alexander atau nama aslinya Maratul Habibah mendatangi Bareskrim Mabes Polri melaporkan istri Jeremy Thomas tersebut. Kedatangan Ara pada 6 April lalu didampingi kuasa hukumnya, Firman Chandra.
Ara mengaku Ina telah melakukan pencemaran atas dirinya di sosial media Instagram dan Path. Selain pencemaran nama baik, kuasa hukum Ara juga melaporkan dugaan pengancaman dan pemerasan di jejaring sosial. “Tidak selayaknya orang berpendidikan berperilaku seperti Ina. Dia memakai kata-kata lebih dari kebun binatang untuk menghujat Ibu Ara di media sosial,” katanya. Atas tuduhan tersebut, Ina diancam hukuman 12 tahun penjara.