Berita Selebritis – Pedangdut Saipul Jamil saat ini harus menghadapi laporan dari tiga orang yangbmengaku menjadi korban pencabulan. Yang pertama ada DS, pelajar laki-laki di bawah umur yang melaporkan Saipul Jamil ke Polsek Kelapa Gading. Kemudian ada AW yang lapor ke Polda Metro Jaya.
Sedangkan korban ketiga berinisial MD, melaporkan mantan suami Dewi Persik itu ke Polres Metro Jakarta Utara. DS mengaku Saipul Jamil telah melakukan tindakan oral terhadap alat kelaminnya. Setelah mendapat laporan dari DS, pihak Polsek Kelapa Gading Kemudian menggelandang Saipul Jamil untuk ditahan dan dimintai keterangan.
Proses demi proses pemeriksaan dijalani oleh pria yang akrab disapa Ipul tersebut. Bahkan Ipul sempat ngedrop dan masuk ke UGD karena kelelahan. Hasil pemeriksaan membuat Sauipul Jami dinyatakan sebagai tersangka dan harus mendekam di tahanan Mapolsek Kelapa Gading.
Meski begitu rupanya Ipul tak mau tinggal diam, Ia juga melakukan berbagai upaya hukum untuk membela diri. Misalnya saja dengan menggugat pihak Polsek Kelapa gading yang dianggap sudah menyalahi prosedur pemeriksaan sehingga hasilnya dinilai cacat hukum.
Dibantu tim kuasa hukumnya, Ipul Menghadapi sidang praperadilan. Namun setelah sidang perdana digelar, Saipul Jamil justru mencabut gugatannya. Hal itu disampaikan oleh Rifai Ali selaku kuasa hukum Saipul Jamil. “Tanpa mengurangi rasa hormat, kemarin sore setelah selesai sidang, dengan segala pertimbangan oleh prinsipal gugatan dicabut. Sore ini saya sampaikan,” Kata Rifai Ali.
Saat ditanya soal alasan pencabutan gugatan tersebut, Rafli mengaku hanya manjalankan intruksi dari pihak keluarga dan tidak tahu menahu terkait alasan spesifiknya. “Ya kalau kita pada dasarnya kuasa hukum menjalankan prinsipal, keluarga. Dalam hal ini SJ, kalau ada perkembangan positif kenapa enggak dicabut,” tambah Rafly.
Padahal di lain pihak, Polsek Kelapa gading telah menyiapkan jawaban dan mengaku siap meladeni gugatan tersebut. Mereka tak gentar karena merasa telah menjalankan proses pemeriksaan secara profesional dan sesuai prosedur. Lalu apakah alasan sebenarnya di balik pencabutan gugatan tersebut? Apakah benar pihak Saipul Jamil mau cari aman? Hingga saat ini belum ada jawaban pasti terkait hal itu Ahmad Sahroni